Kebiadaban Israel bukan hanya dilakukan terhadap orang-orang yang masih hidup. Pusat Peneliti Urusan Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkapkan, entitas zionis Yahudi itu juga melakukan pelanggaran HAM terhadap jenazah-jenazah warga Palestina.
Kepala Pusat Peneliti Urusan HAM Rafat Hamdunah menegaskan penjajah zionis Israel melakukan pelanggaran terhadap hukum HAM internasional terhadap para tawanan. Termasuk kepada tawanan anak-anak, wanita, pasien sakit maupun orang tua yang ditawan.
“Semuanya diposisikan sebagai penjahat kriminal, bukan sebagai tawanan politik. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap konvensi Jenewa tentang HAM,” kata Hamdunah seperti dikutip Infopalestina.
Hamdunah menyebutkan Israel merupakan satu-satunya negara di dunia yang menahan jenazah lebih dari 30 tahun berturut-turut, seperti penolakan Israel menyerahkan jenazah para syuhada di pemakaman Arqam sejak tahun 1978 lalu.
“Beberapa di antaranya jenazah syahidah Dalal Al-Maghribi dan puluhan jenazah lainnya yang dikuburkan penjajah Israel tanpa kehormatan sedikitpun yang bertentangan dengan HAM di pemakaman Arqam,” katanya.
Penjajah Israel satu-satunya negara yang menolak menyerahkan jenazah kepada keluarga mereka dan tidak menghormati upacara keagamaan saat proses pemakamannya. [AM/ROL/bersamadakwah]
Posting Komentar