Polisi mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai nabi di rumahnya di Jalan Cinta Asih RT01/11 Kelurahan Samoja Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/4) malam. Cecep Solihin, nama pria yang mengaku nabi ini, ditangkap bersama tujuh pengikutnya karena diduga menyebarkan aliran sesat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa rumah yang didiami Cecep sering terjadi kegiatan khusus.
"Awalnya itu kami mendapatkan laporan dari warga sekitar, yang melaporkan ada salah seorang istrinya tidak pulang-pulang (setelah mengikuti ajaran kelompok tersebut) ke Polsek Bawet. Setelah itu, kami selidiki dan memanggil pihak RT/RW termasuk MUI dan kami rapatkan sebelum melakukan ini (penggerebekan)," kata Mashudi.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Rabu malam tadi. Delapan orang berhasil diamankan dan rumah tersebut juga langsung dijaga ketat aparat kepolisian. Kedelapan orang tersebut nantinya akan dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa berkas serta laptop dari rumah itu.
Berdasarkan informasi warga sekitar Cecep Solihin, yang mengaku nabi atau rasul, pernah diusir karena dianggap menyebarkan aliran sesat.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kapolrestabes Bandung mengaku terus melakukan pendalam dalam kasus ini. "Sampai saat ini kami masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan atas kasus ini," katanya. [ROL/bersamadakwah]
Posting Komentar