Home » » Muhammadiyah Minta Peredaran Film "The Raid 2" Dihentikan

Muhammadiyah Minta Peredaran Film "The Raid 2" Dihentikan

Written By Unknown on Senin, 07 April 2014 | 00.56



Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pihak-pihak yang berwenang segera menghentikan peredaran film "The Raid 2: Berandal" dari bioskop-bioskop di seluruh Indonesia.



Koordinator Kebijakan Publik LHKP PP Muhammadiyah, Dr. H. Nadjamuddin Ramly, menegaskan film besutan Gareth Evans tersebut sangat sadis, kejam dan penuh adegan darah manusia.



"Saya sepakat dengan pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) perihal film yang sangat sadis, kejam dan penuh adegan berdarah itu," tutur Nadjamuddin kepada ROL, Senin (7/4).



Karena film itu berisi adegan-adegan kejam, penuh darah, dan sadisme yang luar biasa, ujar Nadjamuddin, maka LHKP PP Muhammadiyah meminta semua pihak yang berwenang, khususnya pemerintah, untuk menghentikan pemutarannya di seluruh bioskop di Indonesia.



Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, menilai film "The Raid 2:Berandal" sadis dan tidak mencerminkan budaya bangsa.



"Meskipun film itu diperuntukkan bagi orang dewasa, namun film "The Raid 2: Berandal" sangat sadis dan kejam serta tidak mencerminkan budaya Indonesia," tegas Asrorun seperti dikutip Republika Online, Ahad (6/4).



Asrorun pun mengaku sudah menonton film itu untuk kepentingan penelitian, tapi saat menonton tidak diminta dan diperiksa kartu tanda penduduk (KTP)-nya oleh petugas bioskop.



Jadi, papar Asrorun, LSF harus bertanggung jawab atas lolosnya adegan-adegan kekerasan dalam film "The Raid 2: Berandal" yang jelas tidak mencerminkan budaya bangsa. [AM/bersamadakwah]






Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Roti Kabin - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger