Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa pemilu adalah haram. Demikian disampaikan Humas HTI Jawa Barat Luthfi Afandi dalam diskusi panel dengan topik “Antisipasi Pemilu Gagal” di Bandung, Selasa (11/3) lalu.
"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa pemilu itu haram, yang kami sampaikan kepada publik adalah kriteria, yakni siapapun harus berkomitmen menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam daulah khilafah," kata Luthfi seperti dikutip Suara Islam Online.
Luthfi, yang juga Ketua Lajnah Faaliyah itu juga mengungkapkan bila demokrasi adalah penyebab hancurnya bangsa. “Saat ini kita selalu berbicara bahwa demokrasi itu final, bagus dan seolah pilihan terbaik, padahal sejatinya demokrasi itulah yang menjadi penyebab kehancuran bangsa ini,” katanya.
Menurut Luthfi, turunnya angka partisipasi publik dalam Pemilu bisa jadi karena masyarakat sudah tidak lagi percaya demokrasi.
Diskusi Panel HTI Jabar "Antisipasi Pemilu Gagal" |
Sebaliknya, kata Luthfi, masyarakat kini sedang merindukan syariat Islam. Menurutnya, hal tersebut terbukti dengan hasil survey Setara Institute pada 2010 yang menunjukkan 35,3% responden setuju syariat Islam dijadikan dasar penyelenggaraan negara, bahkan 34,6% masyarakat menyatakan setuju sistem Khilafah.
"Bahkan survey terakhir oleh SEM Institute, menunjukkan bahwa 72% rakyat setuju syariah Islam," tandasnya. [SI/Kasurau/Bersamadakwah]
Posting Komentar